Logo header2023 v2 min

 

Selamat Datang

Assalaamualaikum Wr. Wb. Selamat datang di website resmi Pengadilan Agama Sukadana. Website ini dibuat sebagai sarana informasi dan Transparansi, khususnya yang berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi Pengadilan Agama.
Selamat Datang

Alur Layanan Pendaftaran Perkara di Pengadilan Agama Sukadana

Alur layanan ini adalah panduan umum dan dapat bervariasi tergantung pada jenis perkara yang diajukan. Jika Anda membutuhkan informasi lebih lanjut dalam suatu perkara, harap menghubungi Pengadilan Agama setempat untuk mendapatkan informasi yang lebih rinci mengenai proses pendaftaran perkara yang berlaku di wilayah Anda.
Alur Layanan Pendaftaran Perkara di Pengadilan Agama Sukadana

8 Nilai Utama Mahkamah Agung

Implementasikan 8 Nilai utama Mahkamah Agung dalam pikiran, ucapan serta tindakan setiap individu dalam kehidupan berorganisasi dengan pola pikir melayani masyarakat
8 Nilai Utama Mahkamah Agung

Layanan Berperkara di Peradilan Agama Untuk Disabilitas

Video yang berisi tentang Layanan & Prosedur Berperkara di Peradilan Agama Untuk Disabilitas
Layanan Berperkara di Peradilan Agama Untuk Disabilitas

e - Court

Adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik. || e-Filing (Pendaftaran Perkara Online di Pengadilan) || e-Payment (Pembayaran Panjar Biaya Perkara Online) || e-Summons (Pemanggilan Pihak secara online).
e - Court

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
SIWAS

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

Tutorial Penyelesaian Gugatan Ekonomi Syariah

Video yang berisi tentang cara penyelesaian perkara ekonomi syariah dengan acara yang sederhana
Tutorial Penyelesaian Gugatan Ekonomi Syariah
biaya perkara v5 statistik perkara v5 jadwal sidang v5 e court v5 gugatan mandiri v5
siwas v5 ok dirput v5 ok aco v5 validasi ac v5 layanan informasi v5
Pastikan pengembalian sisa panjar anda pada Kasir setelah perkara dinyatakan putus. Sisa panjar perkara yang tidak diambil selama 6 bulan setelah perkara diputus/selesai, maka kami akan setorkan ke Kas Negara (PP. 53 Tahun 2008).

Maklumat 2025

program prioritas 2025 new

Pengadilan Agama Sukadana Mengikuti Webinar Sosialisasi Gugatan Mandiri dan E-Court

webinar simulasi ecourt 1

Rabu (29/09) Bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Sukadana diwakili oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Sukadana Aziz Idris, S.H., dan Kepala Sub Bagian PTIP Mery Candra Giana, S.Ag., mengikuti webinar sosialisasi gugatan mandiri dan e-court yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama MA RI bekerja sama dengan Australia Indonesia Partnership for Justice 2 (AIPJ2) secara virtual.

Adapun Webinar Sosialisasi ini mengusung tema “Meningkatkan Akses Keadilan dan Layanan Keadilan Bagi Paralegal, Perempuan, dan Penyandang Disabilitas” yang dilaksanakan dalam rangka peningkatan layanan dan kemudahan akses pengadilan khususnya penggunaan e-court dan gugatan mandiri bagi perempuan, anak dan penyandang disabilitas.

webinar simulasi ecourt 2

Acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan hymne Mahkamah Agung, yang dilanjutkan oleh pembacaan doa. Acara dibuka oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama RI, Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H. yang juga sebelum acara dimulai meluncurkan layanan disabilitas Pengadilan Agama Kab. Malang. Pada saat membuka acara Pak Dirjen menyampaikan tentang Kebijakan Direktorat Jenderal Badilag dalam Peningkatan Access to Justice bagi kelompok masyarakat rentan. Ada 8 program prioritas, yaitu APM, Manajemen dan Peningkatan Kualitas SDM, Optimalisasi SIPP, Reformasi Birokrasi dan ZI, Pemanfaatan TI dan Keterbukaan Informasi, Akses terhadap keadilan, Peningkatan pelayanan public, dan perwujudan Court Excellence.

Pemateri selanjutnya adalah Dirjen Pembinaan Administrasi Peradilan Agama Ditjen Badilag, Dr. Dra. Nur Djannah Syaf, S.H., M.H yang menyampaikan materi dengan mengusung tema tentang “Peradilan Elektronik, Gugatan Mandiri, dan Posbakum”. Beliau menyampaikan bahwa peradilan elektronik adalah basis dari keberhasilan dalam transformasi menuju peradilan yang transparan, efektif, efisien dan akuntabel, beliau juga memberitahukan akan ada versi baru dari gugatan mandiri yang dapat mempermudah dan memberikan lebih banyak pilihan. 

webinar simulasi ecourt 3

Pemateri selanjutnya merupakan Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Malang yang menjelaskan tentang berbagai hal salah satunya tentang e-court, dan hanya sedikit pencari keadilan perorangan yang mendaftar di Kab. Malang. Selanjutnya pemateri ada dari tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan, Mahfudz, S.Kom, M.Eng. yang menjelaskan tentang meningkatkan akses dan layanan keadilan bagi perempuan dan disabilitas. Beliau menjelaskan tentang kondisi kerangka penanggulangan kemiskinan di Indonesia, Perlindungan sosial dengan data terpadu, dan pemutakhiran data terpadu.

Setelah ketiga pemateri selesai memberikan materi, Co-Direktur Yayasan Pekka, SAPDA, dan Posbakum UIN Bandung memberikan tanggapan tentang materi yang telah diberikan. Setelah itu adalah sesi tanya jawab yang dilanjutkan lagi oleh pemateri dari Penasihat Senior AIPJ2, Cate Sumner yaitu tentang peran CSO/DPO dalam menjembatani Pencari Keadilan dan Pengacara Posbakum dalam mengakses e-Court dan gugatan mandiri. Acara ditutup oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama RI, Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H.

Add comment

Security code
Refresh

Hubungi Kami

PENGADILAN AGAMA SUKADANA

Jalan Ki Hajar Dewantara

Desa Pasar Sukadana, Kecamatan Sukadana,

Kabupaten Lampung Timur,

Provinsi Lampung.

telp icon (0725) 7660090

Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.email icon