Logo header2023 v2 min

 

Ditulis oleh Tim IT on . Dilihat: 2388

Kategorisasi Informasi

Produk pelayanan yang disediakan oleh Pengadilan Agama Sukadana :

  1. Pelayanan Administrasi Persidangan
  2. Itsbat Rukyatul Hilal
    • Hisab dan Rukyat adalah perpaduan perhitungan dan obsevasi hilal dan merupakan salah satu cara atau metode untuk penentuan awal bulan;
    • Pemohon/Pelapor Sidang Itsbat Rukyat Hilal adalah pejabat/petugas yang ditunjuk oleh Kantor Departemen Agama.
  3. Pelayanan Perkara Cuma-Cuma (Prodeo)
    • Berdasarkan SEMA No. 10 Tahun 2010 tentang Bantuan Hukum, dinyatakan bahwa prodeo adalah proses berperkara di pengadilan secara cuma-cuma dengan dibiayai negara melalui DIPA pengadilan. Yang berhak mengajukan gugatan/permohonan berperkara secara cuma-cuma (prodeo) adalah masyarakat yang tidak mampu (miskin) secara ekonomis
  4. Pelayanan Pengaduan
  5. Pelayanan Permohonan Informasi
    • Setiap orang dapat mengajukan permohonan memperoleh informasi yang tidak tersedia dalam situs Pengadilan dengan cara mengisi formulir permohonan yang disediakan oleh Pengadilan;

Hubungi Kami

PENGADILAN AGAMA SUKADANA

Jalan Ki Hajar Dewantara

Desa Pasar Sukadana, Kecamatan Sukadana,

Kabupaten Lampung Timur,

Provinsi Lampung.

telp icon (0725) 7660090

Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.email icon