Rapat Tindak Lanjut Hasil Pengawasan dan Pembinaan PTA Bandar Lampung
Jum'at (25/3), Dalam rangka menindak lanjuti hasil Pengawasan dan Pembinaan dari Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung yang telah dilaksanakan pada hari kamis sampai Jumat 17 s.d. 18 Maret 2022, hasil dari Pembinaan dan Pengawasan oleh Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung tersebut meliputi Management Peradilan, Administrasi Perkara, Administrasi Persidangan, Administrasi kesekretariatan, Implementasi Pelayanan Publik dan Penerapan SIPP dan 11 Aplikasi Inovasi Badilag.
Bertempat di Media Center Pengadilan Agama Sukadana, rapat yang dimulai pada pukul 14.00 wib di hadiri oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Sukadana, rapat yang di pimpin langsung oleh ketua Pengadilan Agama Sukadana ibu Dian Siti Kusumawardani, S.Ag., S.H., beliau menyampaikan "berkas hasil pembinaan dan pengawasan dari Tim Pembinaan dan Pengawasan PTA Bandar Lampung untuk itu dimohon untuk segera ditindaklanjuti sebagaimana mestinya. Hasil temuan pengawasan ini harus diselesaikan dalam waktu 1 bulan (30 hari) dan menyampaikan Laporan Tindak Lanjut Hasil Pengawasan (TLHP) ke PTA Bandar Lampung".
Dalam rapat tersebut Ketua Pengadilan Agama Sukadana meminta bidang management Peradilan, Administrasi Persidangan, administrasi perkara, Administrasi kesekretariatan untuk menyampaikan hasil capaian tindak lanjut pengawasan dan target penyelesaian.
Di sela rapat Ketua Pengadilan Agama Sukadana menegaskan untuk pentingnya tertib administrasi kesekretariatan dan administrasi kepaniteraan, guna meningkatkan administrasi yang lebih baik kedepannya. (Mtq)