Pembinaan dan Pengawasan Reguler dari Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung
Kamis (17/3), Pengawasan sebagai bagian dari fungsi manajemen merupakan hal rutin yang harus dijalankan dalam sebuah organisasi. Begitu juga halnya dengan peradilan agama selalu melakukan upaya pengawasan sebagai langkah preventif dan evaluasi pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga. Pengadilan Tinggi sebagai kawal depan Mahkamah Agung dalam melakukan pembinaan dan Pengawasan berkewajiban untuk melakukan pengawasan terhadap pengadilan di bawahnya salah satunya Pengawasan yang dilakukan oleh Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung terhadap Pengadilan Agama Sukadana.
Dalam rangka pelaksanaan fungsi pembinaan dan pengawasan secara rutin atau regular tersebut, pada hari kamis, 17 Maret 2022 dilaksanakan acara pembinaan dan pengawasan Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung. Pmbinaan dan Pengawasan yang dilakukan oleh Tim Pembinaan dan Pengawasan PTA Bandar Lampung berjumlah 6 (enam) orang terdiri dari Dr. H. Ahmad Fathoni, S.H,, M.Hum (Wakil Ketua selaku Koordinator Tim), Drs. H. Damsyi, M.H., selaku Hakim Tinggi Sujarwo, S.H. selaku Panitera Ellina Ar, S.H. selaku Panitera Pengganti Restu Yuniarti, S.Kom., S.H., M.M., selaku Kasubag kepegawaian dan IT dan Zen Husni, S.H selaku Analis Protokol Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung. Kedatangan Tim Pembinaan dan Pengawasan PTA Bandar Lampung di sambut oleh Ibu Dian Siti Kusumawardani, S.Ag., S.H. selaku Ketua Pengadilan Agama Sukadana, Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Sekretaris dan Seluruh Aparatur Pengadilan Agama Sukadana.
Berdasarkan Surat Tugas Nomor W8-A14/623/KP.01.1/3/2022 tertanggal 16 Maret 2022 yang ditandatangani oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung, Tim yang bertugas di Pengadilan Agama Sukadana melaksanakan pembinan dan pengawasan dari hari Kamis sampai Jumat tanggal 17 s.d. 18 Maret 2022.
Tim Pembinaan dan Pengawasan Pengadilan Tinggi Agama tersebut melakukan pengawasan meliputi management peradilan, administrasi perkara, administrasi persidangan, administrasi kesekretariatan, implementasi pelayanan publik dan penerapan SIPP dan 11 aplikasi inovasi Badilag. (Mtq)