Pengadilan Agama Sukadana mengikuti acara ππ€π§πͺπ’ ππ§π€πͺπ₯ πΏππ¨ππͺπ¨π¨ππ€π£ (πππΏ) πππ’πππππ¨ πππ π½ππ§πππ¨ππ§π ππ£ ππ ππ€π’π€π§ 30 ππππͺπ£ 2019 oleh PTA Bandar Lampung secara Virtual
Kamis (30/12) bertempat di Media Center Pengadilan Agama Sukadana, Ketua pengadilan Agama Sukadana Dian Siti Kusumawardani, S.Ag., S.H. bersama Wakil Ketua beserta seluruh pegawai mengikuti acara Forum Group Discussion (FGD) utk membahas lebih lanjut SKP berdasar PP 30/ 2019 yang di adakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung yang dilaksanakan secara Virtual melalui Zoom Meeting.
Forum Group Discussion (FGD) tersebut di pimpin oleh Yosrinaldo Syarief, S.H., M.H. Kepala Bagian Perencanaan dan Kepegawaian Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung,serta Restu Yuniarti, S.Kom., S.H., M.M Kepala Sub Bagian Kepegawaian dan Teknologi Informasi. dan Destia Fauzi Sodri, S.E., M.M. Analis Kepegawaian Muda Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung.
Kepala Bagian Perencanaan dan Kepegawaian Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung dalam kegiatan tersebut beliau menyampaikan " perbedaan dari kedua Peraturan Pemerintah adalah jika dalam PP 46 Tahun 2011 nilai tertinggi adalah 100 sedangkan dalam PP 30 Tahun 2019 nilai tertinggi adalah 120 Sasaran Penilaian untuk Aparatur Sipil Negara dituangkan dalam bentuk Sasaran kinerja Pegawai (SKP) dalam Penilaian Kinerja diturunkan dari Renstra dan Perjanjian Kinerja "
Diharapkan Forum Group Discussion (FGD) ini bisa memaksimalkan kinerja Aparatur Sipin Negeri kedepannya. (al-mutt)