Pembinaan Dan Pemeriksaan Teknis Dan Administrasi Yustisial Dari Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung Pada Pengadilan Agama Sukadana
Selasa (14/12), Berdasarkan surat tugas nomor W8-A/2372/KP.01.1/12/2021. Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung menugaskan Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung Drs. H. Damsyi, M.H., serta anggota yaitu Sekretaris Hendriansyah, S.H., M.H., Panitera Pengganti Hj. Fauziah, S.H.i., Analis Protokol Lutfi Mediansyah, S.T., M.T., Analis Tatalaksana Kristina Mellyza, S.A.N., M.M., dan Petugas Penggandaan Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung Jatra Arya Perdana, untuk melaksanakan pembinaan dan pemeriksaan teknis dan administrasi yustisial di Pengadilan Agama Sukadana yang berlangsung selama 2 hari yaitu pada Senin s.d. Selasa / 13 s.d. 14 Desember 2021.
Pada Senin (13/12) Tim melaksanakan Pemeriksaan Teknis dan Administrasi Yustisial di Pengadilan Agama Sukadana. Penelusuran Tim Pembinaan ini meliputi seluruh bagian di Pengadilan Agama Sukadana yaitu PTSP, Kepaniteraan dan Perkara, Kesekretariatan, serta memantau pembangunan gedung yang sedang berjalan.
Selanjutnya pada Selasa (14/12), bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Sukadana dilaksanakan rapat ekspose hasil pembinaan di Pengadilan Agama Sukadana. Rapat dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Sekretaris, dan Seluruh Aparatur Pengadilan Agama Sukadana.
Rapat dibuka oleh Ketua Pengadilan Agama Sukadana Dian Siti Kusumawardani, S.Ag., S.H., dan dilanjutkan pembukaan oleh Ketua Tim Pembinaan Drs. H. Damsyi, M.H., “Sudah dua tahun lebih saya membina Pengadilan Agama Sukadana dan saya bersyukur dari waktu ke waktu terdapat perkembangan.” ucapnya.
Kemudian pemaparan temuan dan pembinaan pertama oleh Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung Hendriansyah, S.H., M.H., pada bagian umum, beliau memberikan arahan mengenai kebersihan yang perlu ditingkatkan, barang-barang yang ada di gudang jika sudah tidak terpakai lebih baik segera dilakukan penghapusan, perpustakaan yang ada diberikan fasilitas untuk membaca dan petugas, kemudian mengingatkan untuk akhir tahun agar menghindari hibah dan memberitahu bahwa security dan PTSP tidak ada jam istirahat, jika ingin istirahat sebaiknya bergantian. Kemudian pada bagian keuangan beliau memberikan arahan mengenai penanggung jawab kendaraan yang ada di kwitansi pemeliharaan kendaraan adalah pemegang kendaraan tersebut sesuai dengan peraturan menteri keuangan, didalam SK kendaraan dinas sebaiknya ditambahkan skenario risiko dan dalam penyerahan sebaiknya juga menyertakan kondisi kendaraan tersebut. Dalam kwitansi juga ada yang belum ditandatangani dan hindari penggunaan tipe-x, beliau juga mengingatkan agar dalam pelaksanaan anggaran agar dapat menghindari kepentingan pribadi.
Pada bagian kepegawaian beliau menegaskan agar seluruh pegawai dapat disiplin untuk mengisi absensi online, serta disiplin dalam izin keluar atau masuk kantor. Beliau juga mengingatkan kepada PPNPN agar segera melengkapi persyaratan bagi yang belum lengkap. Pada bagian PTIP beliau mengingatkan agar CCTV terus dipantau dan meningkatkan hasil dari penilaian Website Pengadilan, serta Laporan Tahunan agar segera disiapkan.
Pembinaan Kedua oleh Drs. H. Damsyi, M.H., yang membahas mengenai perkara yang ada di Pengadilan Agama Sukadana agar lebih diteliti lagi sebelum menandatangani hasil putusan. Terakhir, pembinaan oleh Hj. Fauziah, S.H.I., beliau mengingatkan agar kwitansi penyerahan jurusita diberikan tanggal dan penyerahan berkas dari Panitera Muda Gugatan dan Panitera Muda Hukum dijadikan satu buku dan dibuat berita acara. Kemudian pembinaan ditutup oleh Ketua Tim Pembinaan Drs. H. Damsyi, M.H.
Terakhir rapat ditutup oleh Ketua Pengadilan Agama Sukadana yang menyampaikan rasa terima kasih dan komitmen agar seluruh aparatur Pengadilan Agama Sukadana dapat membenahi apa-apa saja yang dinilai kurang dalam Pembinaan dan Pemeriksaan Teknis dan Administrasi Yustisial di Pengadilan Agama Sukadana. (ww)