Virtual Meeting Pembinaan & Persiapan Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) Oleh PTA Bandar Lampung
Senin (20/09) bertempat di ruang Media Center, Pengadilan Agama Sukadana mengikuti Zoom Meeting yang diadakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung tentang Persiapan Akreditasi Penjaminan Mutu Tahun 2021 dan diikuti oleh Ketua Dian Siti Kusuma Wardani, S.Ag., S.H., Hakim Fatkul Mujib, S.H.I., M.H., dan Panitera Usman A, S.Ag., M.H., Acara tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung Dr. Hj. Rokhanah, S.H., M.H., yang didampingi oleh Panitera Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung Sujarwo, S.H.
Dalam sambutannya, Wakil Ketua PTA Bandar Lampung mengharapkan pengumpulan dokumen - dokumen APM dilaksanakan secara teliti dan berkelanjutan oleh setiap satker sewilayah PTA Bandar Lampung dalam rangka persiapan Surveillance Eksternal Akreditasi Penjaminan Mutu Tahun 2021. Selanjutnya beliau juga meminta setiap satker sewilayah PTA Bandar Lampung agar segera melaksanakan Asesmen Internal sebagai bagian dari keberlanjutan yang dimaksud.
Dalam kesempatan itu, disampaikan pula bahwa saat ini PTA Bandar Lampung telah memiliki 5 (lima) orang yang telah ditetapkan menjadi Asesor Eksternal Akreditasi Penjaminan Mutu Badan Peradilan Agama Rekruitment Tahun 2021, yang terdiri dari 2 (dua) asesor senior yaitu Yosrinaldo Syarief, S.H., M.H. dan Drs. Erwin Romel, S.H., yang kedua-duanya dari Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung, serta 3 (tiga) asesor baru yaitu Elis Rahmawati, S.H.I, S.H., M.H. dari Pengadilan Agama Pringsewu, Uswatun Hasanah, S.H.I., M.H. dari Pengadilan Agama Kotabumi dan Al Fitri, S.Ag., S.H., M.H. dari Pengadilan Agama Tanggamus.
Sebagai penutup, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung mengharapkan setiap satker sewilayah Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung dapat mempertahankan nilai A Excellent Akreditasi Penjaminan Mutu. Tentu nilai A Excellent yang diharapkan adalah yang benar-benar sesuai dengan realita sesungguhnya, terutama terkait sarana dan prasarana, tugas pokok dan fungsi, serta kebersihan, keindahan, dan kerapian (K3). Besar harapan, semoga Pengadilan Agama Pringsewu dapat mempertahankan nilai A Excellent Akreditasi Penjaminan Mutu 2021.