Rapat Pengurus IKAHI Lampung Timur dan Pembentukan Satgas Covid-19 IKAHI
Jum'at, 20 Agustus 2021, Kondisi penyebaran virus covid-19 di Indonesia terus meningkat dan mengakibatkan beberapa anggota IKAHI di berbagai daerah terpapar bahkan harus mendapatkan perhatian serius hingga meninggal dunia. Untuk itu IKAHI membentuk Satuan Tugas (Satgas) Covid-19.
Sebagai tindak lanjut SK PP IKAHI Nomor 06/SK/PP.IKAHI/VII/2021 tanggal 23 Juli 2021, pengurus IKAHI seluruh Indonesia membentuk Satuan Tugas Covid-19 baik daerah maupun di cabang. Pengurus IKAHI cabang Lampung Timur melakukan rapat pembentukan Satgas Covid-19 di Pengadilan Negeri Sukadana.
Rapat pembentukan Satgas covid-19 dihadiri oleh pengurus IKAHI di Pengadilan Agama Sukadana dan Pengadilan Negeri Sukadana.