Penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) Posbakum Pengadilan Agama Sukadana
Senin, 1 Februari 2021 bertempat di ruang Ketua Pengadilan Agama Sukadana telah dilaksanakan Penandatanganan MoU dengan LBH Indra Syahfri dalam hal penyedia jasa Posbakum Tahun 2021 di Pengadilan Agama Sukadana.
Penandatanganan MoU antara LBH Indra Syahfri dengan Pengadilan Agama Sukadana ini dilaksanakan guna memenuhi PERMA No 1 Tahun 2014 yang berisi tentang adanya POSBAKUM (Pos Bantuan Hukum) pada Pengadilan.
Pos Pelayanan Hukum dibentuk untuk memberikan layanan hukum berupa informasi, konsultasi dan advis hukum serta pembuatan dokumen hukum yang dibutuhkan pencari keadilan.
Proses penandatanganan Mou didampingi oleh Ketua, Panitera, Sekretaris dan Pejabat Pembuat Komitmen Pengadilan Agama Sukadana.