Penandatanganan Pakta Integritas Dan Perjanjian Kinerja Pengadilan Agama Sukadana
Ketua Pengadilan Agama Sukadana Ibu Erna Resdya, S.H.I., M.E., memimpin penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja yang berlangsung pada hari Senin, 18 Januari 2020 di ruang Media Center Pengadilan Agama Sukadana. Kegiatan penandatanganan yang dimulai pada pukul 09.00 WIB tersebut merupakan kegiatan pendahuluan sebelum pelaksanaan Pakta Integritas.
Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 49 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Pakta Integritas di Lingkungan Kementrian/Lembaga dan Pemerintah Daerah dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja Intansi Pemerintah.
Wakil Ketua, seluruh Hakim, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional dan seluruh ASN Pengadilan Agama Sukadana tanpa terkecuali secara khidmat membaca Dokumen Pakta Integritas secara serentak dengan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Sukadana. Secara bergantian seluruhnya menandatangani Dokumen Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja tersebut.