Sidang Itsbat Mandiri di Kecamatan Batang hari Nuban Kabupaten Lampung Timur
Sukadana, Senin 29 September 2025, Mendukung Program 100 hari Kerja Bupati Lampung Timur, Pimpinan Pengadilan Agama Sukadana YM. S. Shalahuddin, S.H., M.H serta Wakil YM. Dr. Muchamad MIsbachul Anam S.H., M.H serta Rombongan Tim Kepaniteraan Melaksanakan Itsbat Nikah Mandiri di Kecamatan Batanghari Nuban, pada kesempatan ini sebanyak 30 pasang peserta Itsbat Nikah Mandiri hadir mengikuti program ini berasal dari beberapa kelurahan yang ada di Kecamatan Batanghari Nuban, Proses Pengajuan Pengesahan pernikahan ini dilakukan sendiri oleh pasangan suami isteri tanpa melalui pengacara. Istbat Nikah ini diperlukan jika pernikahan tidak dicatatkan di KUA, sehingga tidak memiliki bukti tertulis seperti buku Nikah. Bekerjasama dengan Disdukcapil, Kemenag Kabupaten Lampung Timur, sehingga pasangan yang sebelumnya tidak tercatat di KUA mendapatkan pengakuan legal atas pernikahan dan memperoleh kepastian Hukum dan perlindungan bagi keluarga mereka.