Logo header2023 v2 min

 

on . Dilihat: 17

Sidang Itsbat Mandiri di Kecamatan Batang hari Nuban Kabupaten Lampung Timur

Sukadana, Senin 29 September 2025, Mendukung Program 100 hari Kerja Bupati Lampung Timur, Pimpinan Pengadilan Agama Sukadana YM. S. Shalahuddin, S.H., M.H serta Wakil YM. Dr. Muchamad MIsbachul Anam S.H., M.H serta Rombongan Tim Kepaniteraan Melaksanakan Itsbat Nikah Mandiri di Kecamatan Batanghari Nuban, pada kesempatan ini sebanyak 30 pasang peserta Itsbat Nikah Mandiri hadir mengikuti program ini berasal dari beberapa kelurahan yang ada di Kecamatan Batanghari Nuban, Proses Pengajuan Pengesahan pernikahan ini  dilakukan sendiri oleh pasangan suami isteri tanpa melalui pengacara. Istbat Nikah ini diperlukan jika pernikahan tidak dicatatkan di KUA, sehingga tidak memiliki bukti tertulis seperti buku Nikah. Bekerjasama dengan Disdukcapil, Kemenag Kabupaten Lampung Timur, sehingga pasangan yang sebelumnya tidak tercatat di KUA  mendapatkan pengakuan legal atas pernikahan dan memperoleh kepastian Hukum dan perlindungan bagi keluarga mereka.

WhatsApp Image 2025-09-29 at 10.34.55.jpeg

Add comment

Security code
Refresh

Hubungi Kami

PENGADILAN AGAMA SUKADANA

Jalan Ki Hajar Dewantara

Desa Pasar Sukadana, Kecamatan Sukadana,

Kabupaten Lampung Timur,

Provinsi Lampung.

telp icon (0725) 7660090

Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.email icon