Pengadilan Agama Sukadana Lakukan Koordinasi dengan BAS dan KJPP Terkait Eksekusi Hak Tanggungan
Sukadana, Rabu 27 Agustus 2025 – Pengadilan Agama Sukadana melakukan koordinasi dengan pihak Bank Aman Syariah (BAS) dan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) terkait perkara eksekusi hak tanggungan. Koordinasi ini bertujuan untuk memastikan kelancaran proses eksekusi sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku serta menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaannya.
Dalam pertemuan tersebut, pihak pengadilan membahas mekanisme penilaian aset yang akan dieksekusi bersama KJPP, serta melakukan sinkronisasi data dengan BAS selaku pihak pemohon eksekusi. Langkah ini dilakukan untuk menghindari potensi sengketa lanjutan serta memberikan kepastian hukum kepada para pihak.
Ketua Pengadilan Agama Sukadana menegaskan, kerja sama dengan pihak bank dan penilai publik merupakan bagian penting dalam mewujudkan eksekusi yang profesional, objektif, dan berkeadilan. Dengan koordinasi yang baik, diharapkan proses eksekusi hak tanggungan dapat berjalan tertib, transparan, dan memberikan manfaat bagi semua pihak yang terlibat.