Sosialisasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Mahkamah Agung RI
Sukadana, 26 Agustus 2025 – Staf Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) bersama Bidang Kesekretariatan Pengadilan Agama Sukadana mengikuti Sosialisasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung RI pada Selasa, 26 Agustus 2025.
Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 8 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Pengangkatan PPPK Tahun 2024 di lingkungan MA dan Badan Peradilan di bawahnya.
Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh terkait kebijakan pengangkatan PPPK, hak dan kewajiban, serta mekanisme kepegawaian. Melalui sosialisasi ini, diharapkan staf PPPK dan jajaran kesekretariatan semakin memahami perannya dalam mendukung kelancaran tugas dan pelayanan di lingkungan Pengadilan Agama Sukadana.