Mediasi Perkara 1558/Pdt.G/PA.Sdn/2025 Berhasil sebagian Terkait Hak Asuh Anak dan Mut'ah
Sukadana, Senin 7 Juli 2025, Mediasi Nomor Perkara Nomor :1558/Pdt.G/2025/PA.Sdn, Alhamdulillah Mediator hari ini berhasil memberikan kesempatan pada Tergugat dan Penggugat bisa mendapatkan Hak Asuh Anak nya perkara ini di mediasi oleh Mediator YM. Khatimmatussa'adah, S.H.I., M.H, suatu kebanggaan tersendiri bagi Mediator yang berhasil memberikan kebahagian pada pihak dan bisa memberikan kesepakatan kepada kedua belah pihak tetap bisa mengasuh anak bersama meskipun status mereka suda berpisah dan anak tetap mendapatkan kasih sayang dari kedua orang tuanya dan semoga menjadi pahala yang berlipat atas keberhasilan ini dan memberikah Nafkah mut'ah nya.