Mediasi Berhasil sebagian terkait Nafkah iddah Perkara Nomor : 1545/Pdt.G/2025/PA.Sdn/2025
Sukadana, Senin 7 Juli 2025, Mediasi Nomor Perkara Nomor :1545/Pdt.G/2025/PA.Sdn, Luar biasa Mediator hari ini berhasil dengan Hak Asuh Anak dan Nafkah Iddah perkara ini di mediasi oleh Mediator YM. Ratri Nurul Hikmah, S.H.I., M.H, suatu kebanggaan tersendiri bagi Mediator yang berhasil mendamaikan, telah memberikan kebahagiaan pada pihak dan semoga menjadi pahala yang berlipat atas keberhasilan memberikan pengertian tentang nafkah iddah setelah putus perceraian