Logo header2023 v2 min

 

on . Dilihat: 16

Mediasi Berhasil sebagian terkait Nafkah iddah Perkara Nomor : 1545/Pdt.G/2025/PA.Sdn/2025

WhatsApp Image 2025 07 07 at 12.12.28

Sukadana, Senin 7 Juli 2025, Mediasi Nomor Perkara Nomor :1545/Pdt.G/2025/PA.Sdn, Luar biasa Mediator  hari ini berhasil  dengan Hak Asuh Anak dan  Nafkah Iddah perkara ini di mediasi oleh Mediator YM. Ratri Nurul Hikmah, S.H.I., M.H, suatu kebanggaan tersendiri bagi Mediator yang berhasil mendamaikan, telah memberikan kebahagiaan pada pihak dan semoga menjadi pahala yang berlipat atas keberhasilan memberikan pengertian tentang nafkah iddah setelah putus perceraian

Add comment

Security code
Refresh

Hubungi Kami

PENGADILAN AGAMA SUKADANA

Jalan Ki Hajar Dewantara

Desa Pasar Sukadana, Kecamatan Sukadana,

Kabupaten Lampung Timur,

Provinsi Lampung.

telp icon (0725) 7660090

Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.email icon