Mediasi Perkara CG 1460/Pdt.G/PA.Sdn/2025 Berhasil sebagian. Terkait Hak Asuh Anak.
Sukadana, Rabu 2 Juli 2025, Mediasi Nomor Perkara Nomor :1460/Pdt.G/2025/PA.Sdn, Luar biasa Mediator hari ini gebrakan perdana dari YM.Riki Dian Saputra, S.H.I., M.H berhasil Sebagian dengan Hak Asuh Anak perkara ini menjadi perkara perdana bagi mediator dihari pertama kerja di Pengadilan Agama Sukadana, menjadi suatu kebanggaan tersendiri bagi Mediator yang berhasil mendamaikan berarti telah memberikan kebahagiaan pada pihak terkait dan semoga menjadi pahala yang berlipat atas keberhasilan ini.