𝗞𝗼𝗼𝗿𝗱𝗶𝗻𝗮𝘀𝗶 𝗣𝗲𝗹𝗮𝗸𝘀𝗮𝗻𝗮𝗮𝗻 𝗜𝘁𝘀𝗯𝗮𝘁 𝗡𝗶𝗸𝗮𝗵 𝗧𝗲𝗿𝗽𝗮𝗱𝘂 𝗱𝗶 𝗟𝗮𝗺𝗽𝘂𝗻𝗴 𝗧𝗶𝗺𝘂𝗿
Sukadana 01 Juli 2025 ~ Ketua Pengadilan Agama Sukadana, YM. S. Shalahuddin, S.H., M.H., didampingi Panitera dan Panitera Muda Permohonan, melaksanakan rapat koordinasi bersama Bupati Lampung Timur dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur. Kegiatan ini bertujuan untuk mematangkan persiapan pelaksanaan program Itsbat Nikah Terpadu yang akan digelar dalam waktu dekat.
Dalam rapat yang berlangsung hangat tersebut, masing-masing pihak menyampaikan komitmennya untuk bersinergi dan memastikan seluruh tahapan pelaksanaan berjalan lancar, mulai dari tahapan pendataan hingga pelaksanaan sidang isbat di lapangan. Program ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum bagi pasangan suami istri yang belum memiliki akta nikah, sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Kolaborasi antara Pengadilan Agama, Pemerintah Daerah, dan Kementerian Agama ini merupakan wujud nyata pelayanan hukum terpadu yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Dengan pelaksanaan yang terkoordinasi dengan baik, kegiatan isbat nikah terpadu di Kabupaten Lampung Timur diharapkan berjalan efektif, efisien, serta memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat pencari keadilan