Logo header2023 v2 min

 

on . Dilihat: 16

Sukadana Visit di Kecamatan Kecamatan Bandar Sribhawono Kabupaten  Lampung Timur

WhatsApp Image 2025 05 15 at 12.11.17

Kamis, 15 mei 2025, Pengadilan Agama Sukadana Visit secara konsisten melayani warga masyarakat kecamatan Bandar Sribhawono dan sekitarnya, yaitu kecamatan Marga Sekampung, Kecamatan Waway Karya, Mataram Baru, dan Sekampung Udik. Pelayanan rutin yang diberikan pada kegiatan PA Sukadana Visit antara lain : Informasi Pendaftaran Perkara, Pendaftaran Perkara, Layanan Prodeo, Persidangan, Pengambilan Produk,dan Mobil Layanan ANJELINA (Antar Jemput Lansia dan Disabilitas).
Kegiatan yang bertujuan untuk memberikan pelayanan prima bagi masyarakat pencari keadilan dihrapkan dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarkat, dan bagi lembaga peradilan sendiri, pelayanan PA Sukadana Visit ini merupakan sebuah implementasi dari salah satu asas peradilan yaitu “Asas peradilan cepat, sederhana, dan biaya ringan” yang merupakan  prinsip penting dalam sistem peradilan yang bertujuan untuk menjamin akses keadilan yang efektif dan efisien bagi semua warga negara, termasuk mereka yang kurang mampu secara ekonomi. Asas ini menekankan bahwa proses peradilan harus mudah diakses, cepat diselesaikan, dan tidak membebani pencari keadilan secara finansial.
Asas ini memiliki beberapa implikasi:

  • Sederhana:
    Proses peradilan harus disederhanakan agar mudah dipahami dan diikuti oleh semua pihak, termasuk orang awam yang tidak memiliki latar belakang hukum.
  • Cepat:
    Peradilan harus diselesaikan dalam waktu yang wajar dan tidak berlarut-larut, sehingga pencari keadilan tidak perlu menunggu terlalu lama untuk mendapatkan keadilan.
  • Biaya Ringan:
    Biaya yang harus dikeluarkan untuk proses peradilan harus terjangkau dan tidak memberatkan, sehingga semua orang dapat mengakses sistem peradilan tanpa memandang status ekonomi mereka.

Asas ini menjadi dasar hukum yang penting dalam Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman. Penerapan asas ini dalam praktik peradilan sangat penting untuk mewujudkan keadilan yang efektif dan efisien bagi seluruh masyarakat.

WhatsApp Image 2025 05 15 at 12.11.171

Add comment

Security code
Refresh

Hubungi Kami

PENGADILAN AGAMA SUKADANA

Jalan Ki Hajar Dewantara

Desa Pasar Sukadana, Kecamatan Sukadana,

Kabupaten Lampung Timur,

Provinsi Lampung.

telp icon (0725) 7660090

Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.email icon