Logo header2023 v2 min

 

on . Dilihat: 25

Pemeriksaan Setempat Perkara Harta Bersama Nomor 231/Pdt.G/2025/PA.Sdn

WhatsApp Image 2025 05 09 at 12.30.19

Majelis Hakim Pengadilan Agama Sukadana melaksanakan kegiatan descente atau Pemeriksaan Setempat perkara harta bersama Nomor 231/Pdt.G/2025/PA.Sdn di Desa Braja Mulya, Kecamatan Braja Selebah, Kabupaten Lampung Timur,  Jumat (09/05/2025).

Pemeriksaan Setempat adalah pemeriksaan atau sidang yang dilakukan oleh majelis hakim di tempat objek yang sedang disengketakan berada. Pemeriksaan setempat ini dilaksanakan untuk melihat langsung objek sengketa.  Hakim atau majelis hakim datang ke tempat objek perkara untuk memastikan kesesuaian dalam gugatan dan keadaan secara langsung.

WhatsApp Image 2025 05 09 at 12.28.00

WhatsApp Image 2025 05 09 at 12.27.57

Add comment

Security code
Refresh

Hubungi Kami

PENGADILAN AGAMA SUKADANA

Jalan Ki Hajar Dewantara

Desa Pasar Sukadana, Kecamatan Sukadana,

Kabupaten Lampung Timur,

Provinsi Lampung.

telp icon (0725) 7660090

Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.email icon