Ketua Pengadilan Agama Sukadana Hadiri Acara Launching Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Pelayanan Istbat Nikah Terpadu
Kamis, 08 Mei 2025, bertempat di Kecamatan Mataram Baru, Lampung Timur, Ketua Pengadilan Agama Sukadana, M. Andri Irawan, S.H.I., M.H. beserta jajarannya menghadiri Launching Pelayanan Administrasi Kependudukan dan pelayanan Istbat Nikah terpadu. Sebuah kegiatan yang terlaksana dari kolaborasi tiga instansi, yaitu Pengadilan Agama Sukadana, Kementrian Agama Lampung Timur, dan Pemerintah Daerah Lampung Timur.
Kegiatan ini merupakan implementasi dari upaya Pengadilan Agama Sukadana untuk meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat Lampung Timur yang membutuhkan layanan peradilan di Pengadilan Agama Sukadana. Dengan menggandeng pihak yang terkait dalam ini Kementrian Agama Lampung Timur dan Pemerintah Daerah Lampung Timur, diharapkan masyarakat yang tidak memiliki buku nikah bisa mendapatkan kepastian hukum atas pernikahannya dengan diterbitkannya akta nikah setelah menjalani sidang pengesahan nikah terlebih dahulu.
Ibarat kata pepatah, “sekali mendayung dua-tiga pulau terlampaui” , dengan satu kegiatan ini mampu menyelesaikan beberapa permasalahan, antara lain, tertib administrasi kependudukan (Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Pemda Lampung Timur, kepastian hukum atas status pernikahan/perkawinan (melalui sidang isbath/ pengesahan nikah oleh Pengadilan Agama Sukadana) dan tertib administrasi perkawinan (terbitnya buku nikah oleh KUA yang berada di bawah naungan Kementrian Agama Lampung Timur), diharapkan kegiatan ini dapat lebih menyentuh masyarakat Lampung Timur secara luas, sehingga hak-hak administrasi di bidang kependudukan dan hukum agama dan negara dapat terpenuhi secara maksimal.