Logo header2023 v2 min

 

on . Dilihat: 14

Pengadilan Agama Sukadana mengikuti Zoom Meeting Kopi Lampung bersama  PTA Bandar Lampung

WhatsApp Image 2025 03 04 at 08.24.02

Sukadana, 4 Maret 2025 – Bertempat di ruang Media Center Pengadilan Agama Sukadana, hari ini dilaksanakan kegiatan Zoom Meeting Kopi Lampung bersama Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung. Acara ini diikuti oleh jajaran Pimpinan Pengadilan Agama Sukadana, Ketua Pengadilan Agama Sukadana YM M.Andri Irawan, S.H.I., M.H. Wakil Ketua Pengadilan Agama Sukadana  YM. Mohammad Ilhamuna, S.H.I.,  Sekretaris Aziz Iskandar, S.E., dan Panitera Wawan Kurniawan, S.Sy., M.H.,  dan  Kasubag PTIP Mery Candra Giana, S.Ag.

Pada Kopi Lampung ini diumumkan  Penghargaan  terhadap Tim IT Pengadilan Agama sewilayah PTA Bandar Lampung  pada Pelaksanaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) 2025 secara daring pada tanggal 25-26 Februari 2025  yang mana Pengadilan Agama Sukadana meraih Juara 3 untuk kategori Tim Teknologi Informasi (IT) terbaik.

Pad Kopi Lampung kali juga yang bertepatan dengan Bulan Suci Ramadhan, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung Dr. H. Insyafli, M.H.I.,  menyampaikan bahwa untuk menyempurnakan ibadah puasa yaitu dengan  sedekah rutin dengan tujuan melatih diri untuk berbagi dengan dengan sesama. Sedekah menjadi saalh satu ibadah yang sangat dianjurkan di bulan Ramadhan, baik dalam bentuk harta maupun lainnya.

Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agam Bandar Lampung Dr. Dra. Hj. Siti Zurbaniyah, S.H., M.H., menghimbau semua perkara perdata yang diselesaikan di Pengadilan  terlebih dahulu wajib diupayakan penyelesaian melalui mediasi sebagaimana diatur pada Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 1 Tahun 2016 yang merupakan revisi dari Perma Nomor 1 Tahun 2008.

WhatsApp Image 2025 03 04 at 08.24.04

Add comment

Security code
Refresh

Hubungi Kami

PENGADILAN AGAMA SUKADANA

Jalan Ki Hajar Dewantara

Desa Pasar Sukadana, Kecamatan Sukadana,

Kabupaten Lampung Timur,

Provinsi Lampung.

telp icon (0725) 7660090

Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.email icon