Mediasi Perkara Cerai Gugat Nomor : 244/Pdt.G/2025/ PA.Sdn.
Berhasil sebagian terkait Nafkah Iddah dan Mut'ah
Sukadana, Senin 3 Maret 2025 YM. Rifqiyatunnisa, S.H.I., M.H berhasil memediasi perkara Nomor: 475/Pdt.G/2025/PA.Sdn. dimana mediator berhasil memediasi terkait Nafkah Iddah dan Mut'ah,
merupakan kebanggaan bagi Hakim yang berhasil dalam memediasi pihak yang berperkara.
Semoga semakin banyak.perkara yang berhasil di mediasi oleh Mediator Pengadilan Agama Sukadana.