Logo header2023 v2 min

 

on . Dilihat: 19

Mediasi Perkara Cerai Gugat Nomor : 244/Pdt.G/2025/ PA.Sdn.
Berhasil sebagian terkait Nafkah Iddah dan  Mut'ah

WhatsApp Image 2025 03 03 at 11.45.57

Sukadana, Senin 3 Maret 2025  YM. Rifqiyatunnisa, S.H.I., M.H berhasil memediasi perkara Nomor: 475/Pdt.G/2025/PA.Sdn. dimana mediator berhasil memediasi  terkait   Nafkah Iddah dan  Mut'ah,
 merupakan kebanggaan bagi Hakim yang berhasil dalam memediasi pihak yang berperkara.
Semoga semakin banyak.perkara yang berhasil di mediasi oleh Mediator Pengadilan Agama Sukadana.

Add comment

Security code
Refresh

Hubungi Kami

PENGADILAN AGAMA SUKADANA

Jalan Ki Hajar Dewantara

Desa Pasar Sukadana, Kecamatan Sukadana,

Kabupaten Lampung Timur,

Provinsi Lampung.

telp icon (0725) 7660090

Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.email icon