Mediasi Perkara Cerai Gugat Nomor : 208/Pdt.G/2025/ PA.Sdn
Sukadana, Senin 10 Februari 2025 YM. Ratri Nurul Hikmah, S.Sy berhasil memediasi perkara Nomor: 208/Pdt.G/2025/PA.Sdn. dimana mediator berhasil sebagian terkait Anak di asuh bersama, merupakan kebanggaan bagi Hakim yang berhasil dalam memediasi pihak yang berperkara.