Pengangkatan Sita Eksekusi Perkara Nomor : 4/ Eks/ 2024/ PA. Sdn
Sukadana, Senin 30 Desember 2024 Tim Sita Eksekusi yang di pimpin oleh Panitera Wawan Kurniawan, S.Sy., MH bersama Juru Sita Amrullah, dan PPNPN Cicik Hikmatul aliya, S.H. melaksanakan pengangkatan eksekusi berupa tanah dan bangunan seluas 188 M2.atas Perintah Ketua Pengadilan Agama Sukadana berdasarkan Penetapan Pengangkatan Sita Eksekusi tanggal 24 Desember 2024, nomor : 4/Eks/2024/ PA.Sdn dan Surat Permohonan Pencabutan Eksekusi Hak Tanggungan dari PT. BPRS Aman Syariah Nomor : 278-3/ Dir- BAS/XII/2024.