Mediasi perkara Nomor : 2505/ Pdt.G/2024/ PA.Sdn
Sukadana, Selasa 24 Desember 2024 YM. Intan Nurrahmi, S.H.I sukses memediasi perkara nomor 2505/Pdt.G/ 2024/ PA.Sdn Berhasil tentang Nafkah iddah dan Muth'ah
Semoga keberhasilan ini menjadikan semakin banyak perkara yang berhasil dalam mediasi , karena merupakan suatu kebanggaan bagi hakim yang mampu menyelesaikan mediasi dengan berhasil mendapatkan kesepakatan antara Penggugat dan Tergugat mengenai Nafkah Iddah dan muth'ah. (mcg)