Sita Eksekusi Perkara 3/Pdt.Eks/2024/PA.Sdn
Kamis 5 Desember 2024, Panitera Pengadilan Agama Sukadana Wawan Kurniawan, S.Sy.,M.H. didampingi Juru Sita Pengadilan Agama Sukadana melaksanakan Sita Eksekusi Perkara 3/Pdt.Eks/2024/PA.Sdn. Rangkaian Eksekusi yang di Perkara 3/Pdt.Eks/2024/PA.Sdn di mulai dari Kecamatan Sekampung Udik dengan 6 (Enam) Objek.
Dimana Sita Eksekusi atas Perkara tersebut akan kembali dilaksanakan pada minggu depan dengan total keseluruhan 16 (Enam Belas) Objek.