Panitera PA Sukadana Melakukan Koordinasi Dengan Polsek Terkait Perkara Eksekusi
Panitera dan Jurusita Pengadilan Agama Sukadana melakukan koordinasi dengan Polsek terkait perkara eksekusi harta bersama yang akan segera dilaksanakan, Jumat (22/11/2024).
Koordinasi dilaksanakan dengan mendatangi Polsek tempat objek sengketa berada diantaranya Polsek Kecamatan Sekampung Udik, Marga Sekampung dan Waway Karya. Koordinasi ini dilakukan guna memperlancar keamanan proses eksekusi yang rencananya akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini.