Hakim Mediator YM. Katimatus Sa'adah, S.H.I., M.H sukses Fasilitasi mediasi berhasil sebagian Terkait Mut'ah dan Nafkah Iddah Pengadilan Agama Sukadana
Sukadana, Senin 28 Oktober 2024 - Hakim Mediator, YM. Katimatus Sa'adah, S.H.I., M.H berhasil memfasilitasi penyelesaian perkara nomor 2079/Pdt.G/PA.Sdn/2024 dengan mediasi berhasil sebagian. Terkait Mut'ah dan Nafkah Iddah. Hakim mediator mengucap syukur alhamdulillah atas keberhasilan ini,