Logo header2023 v2 min

 

on . Dilihat: 39

Mediasi Perkara Nomor :1942/Pdt.G/ PA.Sdn/ 2024 Berhasil Sebagian Terkait Hak Asuh Anak

WhatsApp Image 2024 10 21 at 15.52.19

Sukadana, Senin 21 Oktober 2024 Hakim Mediator YM. Lasifatul Launiyah, S.H. berhasil memediasi perkara Nomor 1942/ Pdt.G/ PA.Sdn/2024 berhasil sebagian terkait dan Hak Asuh Anak, dengan kesepakatan anak akan diasuh oleh Tergugat

Add comment

Security code
Refresh

Hubungi Kami

PENGADILAN AGAMA SUKADANA

Jalan Ki Hajar Dewantara

Desa Pasar Sukadana, Kecamatan Sukadana,

Kabupaten Lampung Timur,

Provinsi Lampung.

telp icon (0725) 7660090

Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.email icon