Mediasi Perkara Nomor :1942/Pdt.G/ PA.Sdn/ 2024 Berhasil Sebagian Terkait Hak Asuh Anak
Sukadana, Senin 21 Oktober 2024 Hakim Mediator YM. Lasifatul Launiyah, S.H. berhasil memediasi perkara Nomor 1942/ Pdt.G/ PA.Sdn/2024 berhasil sebagian terkait dan Hak Asuh Anak, dengan kesepakatan anak akan diasuh oleh Tergugat