Mediasi Perkara Nomor :1976/Pdt.G/ PA.Sdn/ 2024 Berhasil Sebagian Terkait Iddah, Mut 'ah dan Hak Asuh Anak
Sukadana, Senin 21 Oktober 2024 Hakim Mediator YM. Rfqiyatunnisa, S.H.I, M.H berhasil memediasi perkara Nomor 1976/ Pdt.G/ PA.Sdn/2024 berhasil sebagian terkait Nafkah Iddah, Mut'ah dan Hak Asuh Anak.