Logo header2023 v2 min

 

on . Dilihat: 53

Mediasi berhasil perkara:1743/Pdt.G/2024/PA.Sdn

WhatsApp Image 2024 10 10 at 11.16.20

Sukadana, Kamis 10 Oktober 2024, Mediator YM. Intan Miftahurrahmi, Lc. berhasil memediasi perkara Nomor : 1743/Pdt.G/2024/PA.Sdn, berhasil sebagian  mengenai  Hak pengasuhan anak bersama sama, Sehingga anak anak tetap mendapatkan kasih sayang dari kedua orang tuanya.

Add comment

Security code
Refresh

Hubungi Kami

PENGADILAN AGAMA SUKADANA

Jalan Ki Hajar Dewantara

Desa Pasar Sukadana, Kecamatan Sukadana,

Kabupaten Lampung Timur,

Provinsi Lampung.

telp icon (0725) 7660090

Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.email icon