Mediasi berhasil perkara:1743/Pdt.G/2024/PA.Sdn
Sukadana, Kamis 10 Oktober 2024, Mediator YM. Intan Miftahurrahmi, Lc. berhasil memediasi perkara Nomor : 1743/Pdt.G/2024/PA.Sdn, berhasil sebagian mengenai Hak pengasuhan anak bersama sama, Sehingga anak anak tetap mendapatkan kasih sayang dari kedua orang tuanya.