Logo header2023 v2 min

 

on . Dilihat: 86

Mediasi Perkara 1751/Pdt.G/2024/PA.Sdn Berhasil Hak Asuh Anak

WhatsApp Image 2024 10 02 at 14.38.08

Sukadana, 2 Oktober 2024 - Hakim Mediator, YM. Lasifatul Launiyah, S.H. berhasil memfasilitasi penyelesaian perkara nomor 1751/Pdt.G/PA.Sdn/2024 dengan mediasi berhasil sebagian. Kedua belah pihak mencapai kesepakatan terkait Hak asuh anak (hadhanah)
Dengan tercapainya kesepakatan ini, diharapkan dapat menciptakan stabilitas dan kenyamanan bagi anak yang menjadi fokus utama dalam perkara ini.

 

Add comment

Security code
Refresh

Hubungi Kami

PENGADILAN AGAMA SUKADANA

Jalan Ki Hajar Dewantara

Desa Pasar Sukadana, Kecamatan Sukadana,

Kabupaten Lampung Timur,

Provinsi Lampung.

telp icon (0725) 7660090

Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.email icon