Mediasi Perkara 1751/Pdt.G/2024/PA.Sdn Berhasil Hak Asuh Anak
Sukadana, 2 Oktober 2024 - Hakim Mediator, YM. Lasifatul Launiyah, S.H. berhasil memfasilitasi penyelesaian perkara nomor 1751/Pdt.G/PA.Sdn/2024 dengan mediasi berhasil sebagian. Kedua belah pihak mencapai kesepakatan terkait Hak asuh anak (hadhanah)
Dengan tercapainya kesepakatan ini, diharapkan dapat menciptakan stabilitas dan kenyamanan bagi anak yang menjadi fokus utama dalam perkara ini.