Logo header2023 v2 min

 

on . Dilihat: 48

Mediasi Perkara Nomor: 1763/Pdt.G/2024/PA.Sdn

WhatsApp Image 2024 09 23 at 11.21.19

Sukadana, Senin 23 September 2024 Mediator YM. Khalishah Mulyani, S.H.I., M.H berhasil memediasi Perkara Cerai Talak dengan Nomor : 1763/Pdt.G/2024/PA.Sdn, dengan berhasil sepakat tentang Hak asuh anak dan Nafkah anak.

Add comment

Security code
Refresh

Hubungi Kami

PENGADILAN AGAMA SUKADANA

Jalan Ki Hajar Dewantara

Desa Pasar Sukadana, Kecamatan Sukadana,

Kabupaten Lampung Timur,

Provinsi Lampung.

telp icon (0725) 7660090

Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.email icon