Mediasi Berhasil Sebagian Perkara Nomor 1806/Pdt.G/2024/PA. Sdn
Sukadana, Rabu 18 September 2024 YM. Khatimmatus sa'adah, S.H.I., M.H sukses memediasi perkara nomor 1806/Pdt.G/ 2024/ PA.Sdn.
Semoga keberhasilan ini merupakan suatu kebanggaan bagi hakim yang mampu menyelesaikan mediasi dengan berhasil mendapatkan kesepakatan antara Penggugat dan Tergugat mengenai hak asuh anak, nafkah iddah dan muth'ah.