Mediasi Perkara 1510/Pdt.G/2024
Kamis 12 September 2024 , bertempat di ruang Mediasi Pengadilan Agama Sukadana,Hakim mediator PA Sukadana Lasifatul Launiyah, S.H. melakukan mediasi perkara 1510/Pdt.G/2024 dengan hasil mediasi berupa “berhasil hadlonah, nafkah iddah, nafkah madhiyah, nafkah anak”