Rapat Koordinasi dengan PT. BPRS Aman Syari'ah Terkait Mekanisme Perkara Eksekusi
Sukadana, 10 September 2024 – Pengadilan Agama Sukadana menyelenggarakan Rapat Koordinasi dengan pihak PT. BPRS Aman Syariah Lampung Timur tentang penanganan perkara eksekusi dan permohonan eksekusi yang melibatkan institusi keuangan. Rapat ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi antara lembaga peradilan dan bank dalam rangka memperlancar mekanisme penyelesaian perkara eksekusi.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas secara mendetail mengenai mekanisme pendaftaran perkara yang berkaitan dengan eksekusi, termasuk dokumen-dokumen yang diperlukan serta prosedur formal yang harus dilalui. Mekanisme ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi para pihak yang terlibat serta mencegah terjadinya kendala administratif yang dapat memperlambat proses eksekusi.