Mediasi Berhasil Hak Asuh Anak dan Mut'ah Perkara Nomor 1658/Pdt.G/2024/PA.Sdn
Sukadana, Senin 9 September YM. Rifqiyatunnisa, S.H.I., M.H sukses memediasi perkara nomor 1658/Pdt.G/ 2024/ PA.Sdn.
Semoga keberhasilan ini menjadikan semakin banyak perkara yang , karena merupakan suatu kebanggaan bagi hakim yang mampu menyelesaikan mediasi dengan berhasil mendapatkan kesepakatan antara Penggugat dan Tergugat mengenai hak asuh anak dengan mut'ah Rp. 100.000,-