Logo header2023 v2 min

 

on . Dilihat: 61

Mediasi Perkara 1600/Pdt.G/2024/PA.Sdn Sepakat Nafkah Iddah Dan Nafkah Lampau

WhatsApp Image 2024 08 30 at 12.47.53

Jumat (30/08/2024) Meditor Pengadilan Agama Sukadana, Ratri Nurul Hikmah, S.Sy. melakukan mediasi atas perkara 1600/Pdt.G/2024/PA.Sdn. Pada mediasi tersebut berhasil disepakati terkait nafkah iddah da nafkah lampau yang akan diberikan kepada pihak istri.

Add comment

Security code
Refresh

Hubungi Kami

PENGADILAN AGAMA SUKADANA

Jalan Ki Hajar Dewantara

Desa Pasar Sukadana, Kecamatan Sukadana,

Kabupaten Lampung Timur,

Provinsi Lampung.

telp icon (0725) 7660090

Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.email icon