Logo header2023 v2 min

 

on . Dilihat: 51

Mediasi atas perkara nomor 1619/Pdt.G/2024/ PA.Sdn Berhasil Sebagian Tentang Hak Asuh Anak

WhatsApp Image 2024 08 29 at 10.57.34

Kamis, 29 Agustus 2024 Mediator Pengadilan Agama Sukadana, Lasifatul Launiyah, S.H., melakukan mediasi atas perkara nomor 1619/Pdt.G/2024/ PA.Sdn., dengan hasil “Berhasil Sebagian Tentang Hak Asuh Anak”, dimana awalnya para pihak bersikeras untuk mendapatkan hak asuh atas anak mereka, setelah dilakukan proses mediasi, kedua belah pihak sepakat untuk mengasuh anak-anak bersama-sama dan  tetap memberikan akses seluas-luasnya pada pihak lawan untuk dapat mencurahkan kasih sayang pada anak-anaknya

Add comment

Security code
Refresh

Hubungi Kami

PENGADILAN AGAMA SUKADANA

Jalan Ki Hajar Dewantara

Desa Pasar Sukadana, Kecamatan Sukadana,

Kabupaten Lampung Timur,

Provinsi Lampung.

telp icon (0725) 7660090

Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.email icon