Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis Di Lingkungan Peradilan Agama
Ketua Pengadilan Agama Sukadana, Bapak M Andri Irawan, S.H.I., M.H. bersama Wakil Ketua, seluruh Hakim, Panitera dan Sekretaris PA Sukadana mengikuti Bimbingan teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis Di Lingkungan Peradilan Agama secara daring melalui aplikasi zoom, Jum’at (23/08/2021) di Ruang Media Center Pengadilan Agama Sukadana.
Bahan diskusi 1 Pada bimbingan teknis tersebut antara lain legal standing penggugat, kecukupan pihak yang dijadikan tergugat, kelindanisasi antara posita dan petitum. Kemudian bahan diskusi 2 pada bimbingan teknis ini yaitu keabsahan wakaf, keabsahan Nadzir, Keabsahan Penggunaan Objek Wakaf Untuk Bangunan Milik Pemerintah, C.Q. Mtsn, apakah bukti-bukti penggugat mendukung dalil penggugat, apakah bukti tergugat mendukung sangkalan tergugat terhadap dalil penggugat serta diktum inti putusan perkara.