Mediasi Berhasil Dengan Pencabutan Perkara Cerai Gugat Nomor Perkara 1192/ Pdt.G/2024/PA.Sdn
Sukadana, 17 Juli 2024 ~ hari ini satu lagi mediasi berhasil dengan perkara Cerai Gugat nomor perkara 1192/ Pdt.G/2024/PA.Sdn dengan Mediator Khalishah Mulyani, S.H.I., M.H., berhasil dengan pihak mencabut perkara gugatannya, sehingga dengan tangan dingin seorang hakim berhasil menyatukan kembali Rumah tangga yang hampir berpisah dan berharap para pihak tidak akan kembali lagi ke Pengadilan.