Pelaksanaan Sidang di Luar Gedung Pengadilan Agama Sukadana di Kecamatan Bandar Sribhawono Kabupaten Lampung Timur
Kamis, 13 Juni 2024, sidang diluar gedung kembali dilaksanakan di Balai Desa Sribhawono Kecamatan Bandar Sribhawono Lampung Timur, dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Sukadana, Bapak Mohammad Ilhamuna, S.H.I.,selaku Ketua Majelis, Ibu Ana Latifatuz Zahro, S.H.I., M.H. dan Ibu Ratri Nurul Hikmah, S.Sy. sebagai Hakim Anggota dan Bapak Faizal Habib, S.H.I., bertindak sebagai Panitera Pengganti.
Sebagai salah satu Program Prioritas Nasional yang bertujuan untuk mempermudah akses bagi masyarakat dalam mendapatkan keadilan dan pelayanan dari Pengadilan Agama, pelaksanaan Sidang di Luar Gedung diharapkan dapat mewujudkan salah satu asas Peradilan Agama, yaitu “asas sederhana, cepat dan biaya ringan” sehingga dapat menyentuh berbagai lapisan masyarkat, terutama masyarakat yang tinggal di wilayah pinggiran dan sulit dijangkau, dengan biaya yang ringan, namun tetap mendapatkan pelayanan yang memuaskan.