Logo header2023 v2 min

 

on . Dilihat: 170

𝐒𝐞𝐧𝐠𝐤𝐞𝐭𝐚 𝐖𝐚𝐫𝐢𝐬 𝐁𝐞𝐫𝐚𝐤𝐡𝐢𝐫 𝐃𝐚𝐦𝐚𝐢 𝐝𝐢 𝐏𝐞𝐧𝐠𝐚𝐝𝐢𝐥𝐚𝐧 𝐀𝐠𝐚𝐦𝐚 𝐒𝐮𝐤𝐚𝐝𝐚𝐧𝐚

mediasi bu yani 6mei

Sukadana, 06 Mei 2024 – Mediator Hakim Pengadilan Agama Sukadana Ibu Khalishah Mulyani, S.H.I., M.H., berhasil mendamaikan Perkara Sengketa Waris yang terdaftar di Pengadilan Agama Sukadana, dengan nomor perkara 652/Pdt.G/2024/PA.Sdn,  di Ruang Mediasi Pengadilan Agama Sukadana.

Para pihak serta kuasa hukum dan mediator sangat bersyukur atas keberhasilan tersebut. Perkara dapat diselesaikan dengan damai.

Penandatanganan kesepakatan perdamaian ditandatangani oleh kuasa hukum penggugat dan tergugat dan mediator yang berlangsung di Ruang Mediasi pada Pengadilan Agama Sukadana. mudah-mudahan keberhasilan mediasi ini akan terus menjadi penyemangat dan motivasi bagi para mediator di Pengadilan Agama Sukadana untuk membantu para pihak sehingga perkara yang diajukan dapat berakhir di Ruang Mediasi.

Add comment

Security code
Refresh

Hubungi Kami

PENGADILAN AGAMA SUKADANA

Jalan Ki Hajar Dewantara

Desa Pasar Sukadana, Kecamatan Sukadana,

Kabupaten Lampung Timur,

Provinsi Lampung.

telp icon (0725) 7660090

Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.email icon