𝐏𝐞𝐥𝐚𝐤𝐬𝐚𝐧𝐚𝐚𝐧 𝐒𝐢𝐭𝐚 𝐄𝐤𝐬𝐞𝐤𝐮𝐬𝐢 𝐎𝐥𝐞𝐡 𝐏𝐞𝐧𝐠𝐚𝐝𝐢𝐥𝐚𝐧 𝐀𝐠𝐚𝐦𝐚 𝐒𝐮𝐤𝐚𝐝𝐚𝐧𝐚
Jumat (08/12/2023) Jurusita Pengadilan Agama Sukadana Muhammad Arif Amrullah, S.Kom., M.H., dengan disaksikan oleh dua orang saksi melaksanakan pengangkatan sita eksekusi hak tanggungan perkara dengan nomor register eksekusi 004/Pdt.Eks/2023/PA.Sdn. pengangkatan Sita eksekusi ini dilaksanakan mulai pukul 10.00 WIB atas tanah seluas 3.734 meter persegi yang terletak di Adiwarno Kecamatan Batanghari, Kabupaten Lampung Timur.
Dalam pelaksanaan pengangkatan sita eksekusi ini turut hadir Pemohon Sita Eksekusi, Aparat Desa, serta termohon eksekusi. Jurusita Pengadilan Agama Sukadana membacakan Penetapan ketua PA Sukadana. Beliau juga menyampaikan bahwasannya pengangkatan sita eksekusi dilaksanakan setelah terlaksana nya Perjanjian perdamaian antara kedua belah pihak Atas bantuan bimbingan dan Arahan dari pengadilan Agama sukadana sebagai Mediator dalam sengketa gak tanggungan tersebut sehingga mendapatkan winwin solution bagi kedua belah pihak.