𝐄𝐤𝐬𝐞𝐤𝐮𝐬𝐢 𝐃𝐚𝐦𝐚𝐢 𝐃𝐢 𝐏𝐞𝐧𝐠𝐚𝐝𝐢𝐥𝐚𝐧 𝐀𝐠𝐚𝐦𝐚 𝐒𝐮𝐤𝐚𝐝𝐚𝐧𝐚 𝐃𝐢𝐡𝐚𝐫𝐚𝐩𝐤𝐚𝐧 𝐌𝐞𝐧𝐣𝐚𝐝𝐢 𝐂𝐨𝐧𝐭𝐨𝐡 𝐲𝐚𝐧𝐠 𝐁𝐚𝐢𝐤 𝐁𝐚𝐠𝐢 𝐏𝐞𝐫𝐤𝐚𝐫𝐚-𝐏𝐞𝐫𝐤𝐚𝐫𝐚 𝐒𝐞𝐧𝐠𝐤𝐞𝐭𝐚 𝐃𝐢𝐤𝐞𝐦𝐮𝐝𝐢𝐚𝐧 𝐇𝐚𝐫𝐢
Sukadana, 1 November 2023 - Pengadilan Agama Sukadana melanjutkan proses Eksekusi Damai nomor perkara 1/Pdt.Eks/2023/PA.Sdn yang berhubungan dengan masalah harta bersama. Semua pihak yang terlibat dalam perkara ini sepakat untuk menyelesaikannya secara sukarela dan damai. Hasil kesepakatan tersebut adalah penyerahan sejumlah uang yang dilaksanakan di Pengadilan Agama Sukadana.
Pelaksanaan penyerahan Sejumlah Uang ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Sukadana Nur Hidayat, S.Ag., M.A., Turut serta dalam pelaksanaan ini adalah Panitera Pengadilan Agama Sukadana, yaitu Usman A, S.Ag., M.H., dan Jurusita M. Arif Amrullah, S.Kom., M.H. Proses ini dilakukan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dan merupakan tahap penting dalam menyelesaikan perkara harta bersama ini.
Eksekusi damai ini menjadi contoh positif bagaimana masalah hukum dapat diselesaikan dengan kepala dingin dan rasa saling pengertian antara pihak yang bersengketa. Pengadilan Agama Sukadana senantiasa berupaya untuk memberikan layanan yang terbaik dalam menyelesaikan berbagai perkara yang diajukan kepadanya, demi terwujudnya keadilan bagi masyarakat. Semoga proses eksekusi damai ini dapat menjadi contoh yang baik bagi perkara-perkara lain yang akan datang di pengadilan ini.