𝐏𝐞𝐧𝐠𝐚𝐝𝐢𝐥𝐚𝐧 𝐀𝐠𝐚𝐦𝐚 𝐒𝐮𝐤𝐚𝐝𝐚𝐧𝐚 𝐓𝐞𝐫𝐢𝐦𝐚 𝐒𝐞𝐫𝐭𝐢𝐟𝐢𝐤𝐚𝐭 𝐓𝐚𝐧𝐚𝐡 𝐀𝐬𝐞𝐭 𝐁𝐌𝐍 𝐃𝐚𝐫𝐢 𝐊𝐚𝐧𝐭𝐨𝐫 𝐏𝐞𝐫𝐭𝐚𝐧𝐚𝐡𝐚𝐧 𝐊𝐚𝐛𝐮𝐩𝐚𝐭𝐞𝐧 𝐋𝐚𝐦𝐩𝐮𝐧𝐠 𝐓𝐢𝐦𝐮𝐫 𝐊𝐞𝐩𝐚𝐝𝐚 𝐏𝐞𝐧𝐠𝐚𝐝𝐢𝐥𝐚𝐧 𝐀𝐠𝐚𝐦𝐚 𝐒𝐮𝐤𝐚𝐝𝐚𝐧𝐚
Sukadana, 26 Oktober 2023 — bertempat di ruang sidang utama Pengadilan Agama Sukadana, dilakukan acara penyerahan sertifikat aset tanah BMN atas nama Pemerintah Republik Indonesia c.q. Mahkamah Agung Republik Indonesia dari Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Timur kepada Pengadilan Agama Sukadana. Acara dilaksanakan mulai pukul 14.00 WIB sampai dengan selesai.
Dalam acara tersebut turut dihadiri oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung Dr. H. Insyafli, M.H.I., Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Timur, turut mendampingi Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung, Kepala Bagian Umum dan Keuangan serta Kepala Bagian Perencanaan dan Kepegawaian Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung.
Dalam Sambutannya Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Timur Jhoni Imron S.H.I, M.H, menegaskan, penyerahan sertifikasi tanah itu juga akan memberikan dampak positif secara hukum bagi pemiliknya. "Sertifikat tanah adalah kertas sakti karena menjadi bukti legal formal yang tercatat secara resmi di hadapan negara. Sehingga pihak tidak bertanggungjawab tidak akan mengganggu," ungkapnya.
Penyerahan sertifikat aset tanah BMN dari Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Timur kepada Pengadilan Agama Sukadana tersebut diserahkan secara langsung oleh Jhoni Imron S.H.I, M.H diterima oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung dan disaksikan Seluruh Aparatur Pengadilan Agama Sukadana dan Tamu Undangan. selanjutnya Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung menyerahkan Plakat Cindera Mata kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Timur.