𝐏𝐞𝐧𝐠𝐚𝐝𝐢𝐥𝐚𝐧 𝐀𝐠𝐚𝐦𝐚 𝐒𝐮𝐤𝐚𝐝𝐚𝐧𝐚 𝐁𝐞𝐫𝐤𝐨𝐨𝐫𝐝𝐢𝐧𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐞𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐃𝐢𝐬𝐝𝐮𝐤𝐜𝐚𝐩𝐢𝐥 𝐊𝐚𝐛𝐮𝐩𝐚𝐭𝐞𝐧 𝐋𝐚𝐦𝐩𝐮𝐧𝐠 𝐓𝐢𝐦𝐮𝐫 𝐓𝐞𝐫𝐤𝐚𝐢𝐭 𝐌𝐨𝐔 𝐏𝐞𝐫𝐮𝐛𝐚𝐡𝐚𝐧 𝐄𝐥𝐞𝐦𝐞𝐧 𝐃𝐚𝐭𝐚 “𝐒𝐭𝐚𝐭𝐮𝐬” 𝐊𝐞𝐩𝐞𝐧𝐝𝐮𝐝𝐮𝐤𝐚𝐧 𝐏𝐚𝐬𝐜𝐚 𝐏𝐞𝐫𝐜𝐞𝐫𝐚𝐢𝐚𝐧 𝐝𝐢 𝐊𝐚𝐛𝐮𝐩𝐚𝐭𝐞𝐧 𝐋𝐚𝐦𝐩𝐮𝐧𝐠 𝐓𝐢𝐦𝐮𝐫
Jumat, 21 Juli 2023 – Pengadilan Agama Sukadana melakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lampung Timur Terkait kerjasama tentang Perubahan Elemen Data “Status” Kependudukan Pasca Perceraian di Kabupaten Lampung Timur. Koordinasi ini dilaksanakan di ruang rapat utama Pengadilan Agama Sukadana pada pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai.
Dengan kerjasama ini diharapkan dapat mempermudah para pihak dalam mengurus perubahan status kependudukannya pasca perceraian.