𝐃𝐢𝐬𝐤𝐮𝐬𝐢 𝐏𝐞𝐥𝐚𝐤𝐬𝐚𝐧𝐚𝐚𝐧 𝐏𝐮𝐭𝐮𝐬𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐫𝐜𝐞𝐫𝐚𝐢𝐚𝐧 𝐝𝐢 𝐀𝐮𝐬𝐭𝐫𝐚𝐥𝐢𝐚 𝐝𝐚𝐧 𝐈𝐧𝐝𝐨𝐧𝐞𝐬𝐢𝐚
Kamis, 20 Juli 2023 – Bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Sukadana, seluruh tenaga teknis Pengadilan Agama Sukadana mengikuti diskusi pelaksanaan putusan perceraian di Australia dan Indonesia secara daring pada pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai.
Pelaksanaan putusan pengadilan merupakan salah satu indikator tingkat efektivitas penegakan hukum, baik dalam perkara pidana, perdata dan ekonomi. penegakan hukum, baik dalam perkara pidana, perdata dan ekonomi. Laporan Tahunan Mahkamah Agung dari tahun 2017 hingga tahun 2022 menunjukkan peningkatan jumlah perkara perceraian yang diterima oleh Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri dimana sebagian besar melibatkan anak di bawah usia 18 tahun.
Jika terdapat sekitar 500,000 perkara perceraian tiap tahun dan asumsi bahwa di Indonesia setiap keluarga rata-rata memiliki dua anak, maka diperkirakan lebih dari 850.000 anak setiap tahun terancam tidak memperoleh hak dasarnya. Akibatnya, perempuan dan anak rentan jatuh miskin, tidak terpenuhi hak-haknya, dan bahkan berpotensi menjadi korban kekerasan atau meningkatnya persoalan Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH).
Terbatasnya peraturan perceraian saat ini yang hanya menjangkau ASN, diperlukan diskusi, pertukaran pengetahuan serta penelitian yang memberikan gambaran menyeluruh dan rekomendasi perbaikan peraturan, kebijakan serta mekanisme pelaksanaan putusan perceraian yang lebih melindungi hak-hak perempuan dan anak.