𝐏𝐞𝐧𝐠𝐚𝐝𝐢𝐥𝐚𝐧 𝐀𝐠𝐚𝐦𝐚 𝐒𝐮𝐤𝐚𝐝𝐚𝐧𝐚 𝐌𝐞𝐥𝐚𝐤𝐬𝐚𝐧𝐚𝐤𝐚𝐧 𝐒𝐢𝐝𝐚𝐧𝐠 𝐝𝐢 𝐋𝐮𝐚𝐫 𝐆𝐞𝐝𝐮𝐧𝐠 𝐝𝐢 𝐊𝐞𝐜𝐚𝐦𝐚𝐭𝐚𝐧 𝐖𝐚𝐲 𝐉𝐞𝐩𝐚𝐫𝐚 𝐊𝐚𝐛𝐮𝐩𝐚𝐭𝐞𝐧 𝐋𝐚𝐦𝐩𝐮𝐧𝐠 𝐓𝐢𝐦𝐮𝐫
Rabu, 29 Maret 2023, Pengadilan Agama Sukadana melanjutkan sidang luar gedung di tahun 2023di Balai Camat Way Jepara, Kecamatan Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur. Perkara yang disidangkan pada sidang Lanjutan ini sebanyak 9 (sembilan) perkara, terdiri dari dua jenis perkara yakni perkara cerai gugat dan cerai talak.
Tim Majelis Hakim pemeriksa perkara dalam sidang luar gedung ini adalah Majelis Hakim yang terdiri dari Nur Hidayat, S.Ag., M.A., sebagai Ketua Majelis, Rifqiyatunnisa, S.H.I., dan Intan Miftahurrahmi, Lc., sebagai Hakim Anggota serta Jhoni Firmansyah, S.H., sebagai Panitera Pengganti. Sidang luar gedung yang diselenggarakan oleh Pengadilan Agama Sukadana merupakan agenda tahunan yang dianggarkan pada DIPA 04 Mahkamah Agung RI. Sidang luar gedung merupakan bagian dari program Mahkamah Agung RI yang bertujuan untuk mempermudah para pencari keadilan yang tidak mampu atau sulit menjangkau lokasi kantor Pengadilan Agama Sukadana karena hambatan biaya, fisik dan letak geografis.
Pelaksanaan sidang di luar gedung juga bertujuan untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan dalam mendapatkan pelayanan hukum dan keadilan (justice for all dan justice for the poor) serta sebagai implementasi dari pelaksanaan asas peradilan sederhana, cepat dan biaya ringan sesuai dengan Program Mahkamah Agung Republik Indonesia.