Logo header2023 v2 min

 

on . Dilihat: 107

𝐏𝐞𝐧𝐮𝐡 𝐇𝐚𝐫𝐮, 𝐌𝐞𝐝𝐢𝐚𝐬𝐢 𝐁𝐞𝐫𝐡𝐚𝐬𝐢𝐥 𝐃𝐢 𝐏𝐞𝐧𝐠𝐚𝐝𝐢𝐥𝐚𝐧 𝐀𝐠𝐚𝐦𝐚 𝐒𝐮𝐤𝐚𝐝𝐚𝐧𝐚

mediasi bu intan

Sukadana, 06 Maret 2023 – Ada suasana haru menyelimuti ruang mediasi Pengadilan Agama Sukadana. Di tempat mediasi inilah untuk kesekian kalinya pasangan yang hendak bercerai berhasil didamaikan. Pada hari ini yang bertindak sebagai mediator adalah hakim Ibu Intan Miftahurrahmi, Lc.

Dengan piawai, hakim mediator memberikan pandangan-pandangan serta nasihat-nasihat kepada para pihak untuk mengurungkan niatnya bercerai, serta membangun kembali rumah tangganya dengan baik dan rukun. Setelah melakukan upaya mediasi secara maksimal kepada para pihak, akhirnya Beliau berhasil mendamaikan perkara Cerai Gugat dengan nomor Perkara Nomor 426/Pdt.G/2023/PA.Sdn hingga mediasi berhasil, dan dengan penuh rasa haru Penggugat menyatakan akan mencabut perkaranya. Kemudian Penggugat dan Tergugat berkomitmen untuk membangun kembali rumah tangganya dengan rukun dan harmonis.

Mediasi ini merupakan salah satu upaya non-litigasi yang dilakukan Pengadilan Agama Sukadana sebagaimana amanat Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan. Dalam melaksanakan Perma itu, setiap mediator berupaya secara maksimal agar para pihak dapat menyelesaikan sengketanya secara damai, sehingga bisa membawa kemaslahatan bagi kedua belah pihak. Karena sejatinya perdamaian adalah hukum tertinggi, dan hal tersebut merupakan esensi dari sebuah lembaga peradilan dalam memberikan solusi terbaik untuk memenuhi rasa keadilan masyarakat.

Keberhasilan ini merupakan usaha yang patut diapresiasi bagi mediator yang telah menjalankan tugasnya dengan baik. Semoga kedepan lebih banyak perkara yang berhasil dimediasi di Pengadilan Agama Sukadana.

Add comment

Security code
Refresh

Hubungi Kami

PENGADILAN AGAMA SUKADANA

Jalan Ki Hajar Dewantara

Desa Pasar Sukadana, Kecamatan Sukadana,

Kabupaten Lampung Timur,

Provinsi Lampung.

telp icon (0725) 7660090

Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.email icon